INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2/P/FP/2017/PTUN.BKL | YUNALIS, A.Md.Pd | KEPALA DINAS PENDAPATAN KEUANGAN ASET DAERAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Nov. 2017 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Fiktif Positif | |||||||||
Nomor Perkara | 2/P/FP/2017/PTUN.BKL | |||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 02 Nov. 2017 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan a quo untuk seluruhnya 2. Memerintahkan kepada Termohon untuk menerbitkan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) Gaji Permohonan sebgaimana yang dimohonkan dalam permohonan Penetapan (Fiktif-Positif) 3. Memerintahkan Termohon untuk menerbitkan penetapan tersebut tertulis dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak putusan perkara a quo ditetapkan (Vide Pasal 53 ayat 6 UU Administrasi Pemerintahan) 4.Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |