Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
3/P/FP/2019/PTUN.BKL | 1.EDI ADNAN 2.SOFYAN HASAN 3.PS.SETEPUH 4.ROSLIANA (Istri dari Alm.Derun Rais) 5.ISTIYAH (Istri dari Alm.Ramto MK) 6.JULIATI ( Anak dari Alm.M.Taher) 7.NOPRIYANTO (Anak dari Alm.Amirudin) 8.LANGGENG JATMIKO (Anak dari Alm.Soepeno) 9.ISMANINGSIH (Anak dari Alm.Mukmin Tukijo) 10.OKTAVIASANTI (Anak dari Alm.Matsudi) 11.AFIYAH (Anak dari Alm.Sahlan Salim) 12.DEDEN BASWENDI(Anak dari Alm.Bakar Indra) 13.HABIBUNSYAH 14.NASRUN BASIR 15.INDRIANI (Anak dari Alm.Idris Hamzah) 16.TRI JUNIARTI (Anak dari Alm.Saharudin) 17.NUR YUSUF SUPRIADI 18.SUHERMANTO (Anak dari Salik) 19.SITI FATIMAH (Istri dari Alm.Moh.Mutohar) 20.M.YUSUF B |
LURAH NUSA INDAH KOTA BENGKULU | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 20 Sep. 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Fiktif Positif | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 3/P/FP/2019/PTUN.BKL | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 20 Sep. 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Termohon |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon secara keseluruhan 2. Mengabulkan Surat secara hukum berupa memerintahkan agar Termohon mengeluarkan Surat Keterangan tanah tidak sengketa atas tanah Negara yang dihuni / ditempati kurang lebih 30 Tahun lamanya oleh warga sebanyak 20 kepala keluarga yang beralamat di Jalan Anggrek RT.04 dan JL.Melur RT.05 Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu 3. Mewajibkan Termohon Kepala Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu untuk mengelurakan Surat Keterangan tanah tidak sengketa atas tanah Negara yang dihuni / ditempati kurang lebih 30 Tahun lamanya oleh warga sebanyak 20 kepala keluarga yang beralamat di Jalan Anggrek RT.04 dan JL.Melur RT.05 Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu 4. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan pada Termohon |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |