Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/G/2023/PTUN.BKL Samiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 18/G/2023/PTUN.BKL
Tanggal Surat Kamis, 06 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Samiran
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BAYU SEPTIAWAN, S.H.Samiran
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka mohon kepada Majelis Hakim yang mengadili, memeriksa dengan memutuskan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal :
  1. Sertipikat Hak Milik Nomor 02194 Desa/Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu tanggal 08-05-1999, Surat Ukur Nomor 62/1999 tanggal 30-01-1999 dengan luas 1.890 m2 atas nama Pardoni. BA terletak di Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu. Yang sekarang menjadi wilayah Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
  2. Sertipikat Hak Milik Nomor 02196 Desa/Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu tanggal 28-04-1999, Surat Ukur Nomor 64/1999 tanggal 30-01-1999 dengan luas 1.985 m2 atas nama Sukessi terletak di Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu. Yang sekarang menjadi wilayah Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
  3. Sertipikat Hak Milik Nomor 02197 Desa/Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu tanggal 08-05-1999, Surat Ukur Nomor 65/1999 tanggal 30-01-1999 dengan luas 1.986 m2 atas nama Pardoni. BA terletak di Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu. Yang sekarang menjadi wilayah Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
  4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut :
  5. Sertipikat Hak Milik Nomor 02194 Desa/Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu tanggal 08-05-1999, Surat Ukur Nomor 62/1999 tanggal 30-01-1999 dengan luas 1.890 m2 atas nama Pardoni. BA terletak di Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu. Yang sekarang menjadi wilayah Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
  6. Sertipikat Hak Milik Nomor 02196 Desa/Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu tanggal 28-04-1999, Surat Ukur Nomor 64/1999 tanggal 30-01-1999 dengan luas 1.985 m2 atas nama Sukessi terletak di Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu. Yang sekarang menjadi wilayah Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
  7. Sertipikat Hak Milik Nomor 02197 Desa/Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu tanggal 08-05-1999, Surat Ukur Nomor 65/1999 tanggal 30-01-1999 dengan luas 1.986 m2 atas nama Pardoni. BA terletak di Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu. Yang sekarang menjadi wilayah Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

8. Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan :

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor 02194 Desa/Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu tanggal 08-05-1999, Surat Ukur Nomor 62/1999 tanggal 30-01-1999 dengan luas 1.890 m2, atas nama Pardoni. BA menjadi atas nama Samiran (Penggugat). Yang sekarang menjadi wilayah Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
  2. Sertipikat Hak Milik Nomor 02196 Desa/Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu tanggal 28-04-1999, Surat Ukur Nomor 64/1999 tanggal 30-01-1999 dengan luas 1.985 m2 atas nama Sukessi menjadi atas nama Dasniah (Istri Penggugat). Yang sekarang menjadi wilayah Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
  3. Sertipikat Hak Milik Nomor 02197 Desa/Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kotamadya Bengkulu Provinsi Bengkulu tanggal 08-05-1999, Surat Ukur Nomor 65/1999 tanggal 30-01-1999 dengan luas 1.986 m2 atas nama Pardoni. BA menjadi atas nama Samiran (Penggugat). Yang sekarang menjadi wilayah Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
  1. Membebankan biaya penerbitan ketiga sertipikat kepada Tergugat.
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak