Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/G/2023/PTUN.BKL CV. FAFA 1.POKJA Pemilihan 11 Dikbud ULP Kab. Mukomuko
3.Pejabat Penanda Tangan Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Mukomuko
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Tender
Nomor Perkara 20/G/2023/PTUN.BKL
Tanggal Surat Jumat, 04 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CV. FAFA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1POKJA Pemilihan 11 Dikbud ULP Kab. Mukomuko
2Pejabat Penanda Tangan Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Mukomuko
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Nety Wismarnasari, S.H.POKJA Pemilihan 11 Dikbud ULP Kab. Mukomuko
2Nety Wismarnasari, S.H.Pejabat Penanda Tangan Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Mukomuko
3MUHAMAD ARPI, S.H.POKJA Pemilihan 11 Dikbud ULP Kab. Mukomuko
4MUHAMAD ARPI, S.H.Pejabat Penanda Tangan Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Mukomuko
5FERI IRAWAN, S.H., M.M.POKJA Pemilihan 11 Dikbud ULP Kab. Mukomuko
6FERI IRAWAN, S.H., M.M.Pejabat Penanda Tangan Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Mukomuko
7DODIYANSAH PUTRA, S.H., M.H.POKJA Pemilihan 11 Dikbud ULP Kab. Mukomuko
8DODIYANSAH PUTRA, S.H., M.H.Pejabat Penanda Tangan Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Mukomuko
9AGUNG MALIK RAMAN HAKIM, S.H., M.H.POKJA Pemilihan 11 Dikbud ULP Kab. Mukomuko
10AGUNG MALIK RAMAN HAKIM, S.H., M.H.Pejabat Penanda Tangan Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Mukomuko
11RADIMAN, S.H.POKJA Pemilihan 11 Dikbud ULP Kab. Mukomuko
12RADIMAN, S.H.Pejabat Penanda Tangan Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Mukomuko
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan seluruhnya.
  2. Membatalkan :
  • Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP), Nomor :, P18/09/POKJAPEM DIKBUD/VII/2023.
  • Penetapan pemenang,CV ENAM SAUDARA
  • Surat Penunjukan Penyadia Barang/Jasa (SPPBJ)
  • Surat Perjanjian Kerja (KONTRAK) dan/atau
  1. Membayar kerugian Materil dan In-Materil Sebesar Rp. 450.000.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
  2. Mewajibkan tergugat untuk memabayar seluruh biaya perkara dan atau apabila majelis yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, penggugat mohon keputusan yang Seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak